Saturday, April 16, 2016

METODE PEMILIHAN SEORANG PEMIMPIN DALAM SEBUAH ORGANISASI

Tags



Ada banyak ulasan kriteria seorang pemimpin yang baik, diantaranya jika di ambil garis besarnya menurut Rosuululloh Muhammad SAW yakni  :

(1). Shidq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
(2). Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah swt. Lawannya adalah khianat.
(3) Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
(4). Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan)


Akan tetapi tak banyak diulas metode-metode pemilihanya yang terkadang dalam suatu organisasi menggunakan metode metode pemilihan seorang pemimpin yang salah dalam penempatan. Hal itu berpotensi menimbulkan dinamika keorganisasian dapat mengalami stagnasi bahkan kemunduran. Contohnya : masih memilih pemimpin yang di anggap paling senior sehingga kesempatan para anggota-anggota baru untuk menuangkan kreatifitas bisa terhambat bahkan terhenti sama sekali.

Ada beberapa macam metode pemilihan pemimpin yang bisa kita pergunakan sesuai situasi dan kondisi. Di satu masa ke masa yang lain mungkin metode-metode tersebut akan berbeda mana yang lebih baik. Karena sebuah organisasi juga akan berbeda kondisinya mungkin dari jumlah anggota, teritorial,  kebijakan-kebijakan eksternal dan lain-lain.

Berikut metode-metode yang bisa di pakai sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Metode Pencetus atau Founder.

Yakni secara otomatis seorang pencetus sebuah perkumpulan atau organisasi akan menjadi seorang pemimpin. Karna dialah yang merintis, mencari, dan membentuk suatu organisasi yang awalnya tidak ada anggota sama sekali menjadi ada.

Metode Waris.

Yakni pengangkatan seorang pemimpin yang di tunjuk dan di tetapkan secara langsung oleh pemimpin lama secara mutlak. Biasanya dipergunakan oleh sebuah organisasi milik keluarga seperti Pondok Pesantren, Bisnis keluarga dan lain-lain. Kelihatanya simple dan tidak demokratis, tapi tunggu dulu… biasanya yang di tunjuk menjadi pemimpin adalah seorang kader yang sudah di bina dalam jangka waktu yang sangat lama. Jadi cara ini mugkin membuat pemimpin baru lebih siap bahkan lebih siap dari pemimpin yang dihasilkan oleh system demokrasi.

Metode Militer.

Yakni pemberian jabatan langsung oleh pemimpin ke pada siapa saja yang di kehendaki dengan pertimbangan tertentu. Metode ini bisa dilakukan jika seorang pemimpin memiliki otoritas yang kuat. Atau metode ini bisa dipergunakan oleh organisasi dalam keadaan mendesak.

Saya berikan ilustrasi : Jika sebuah regu tentara di tengah medan perang keseluruhannya mengalami cedera akan tetapi perang harus terus dilanjutkan. Kemudian dalam kondisi terdesak sang komandan memberikan senjata dan mengangkat seorang rakyat sipil menjadi tentara demi menyelamatkan regunya dan melanjutkan perang, maka jabatan itu syah meskipun tidak melalui pendidikan militer terlebih dahulu.

Metode Istikharoh.

Yakni dengan ritual tertentu memohon petunjuk pada Allah SWT biasanya dilakukan oleh umat islam dalam menentukan sebuah pilihan. Metode ini hendaknya didahulukan sebelum menggunakan metode yang lain. Setelah diadakan istikharoh selanjutnya hasil istikharoh di putuskan dalam musyawarah.

Metode Kapitalisme.

Yakni memilih pemimpin didasarkan atas pemberi modal terbesar yang akan di pilih sebagai pemimpin. Biasanya akan baik di awal, selanjutnya akan muncul polemic seperti ketenggangan social dan pemutusan kebijakan secara sepihak.

Metode Demokrasi Pancasila.

Sesuai dengan SIla Ke 4 Pancasila : “Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Kata kuncinya adalah musyawarah mufakat bulat dan perwakilan.

Pemimpin di calonkan dan di pilih dalam suatu musyawarah oleh perwakilan-perwakilan anggota menggunakan pendekatan kebijaksanaan – kebijaksanaan komprehensif seperti integritas, intelektual, kompetensi, kontribusi, komitmen, pengalaman, dan asas manfaat.

Menentukan arah kebijakan dahulu baru memilih calon-calon yang tepat dan di putuskan dengan pendapat terbaik oleh masing-masing anggota perwakilan. Dengan mufakat bulat akan memudahkan pemimpin baru untuk melaksanakan tugasnya tanpa di gerogoti kreatifitasnya oleh pesaing.

Jika dalam beberapa kali sidang belum menghsilkan nama pemimpin, maka barulah pemimpin ditentukan dengan cara mencari calon yang mengajukan diri dan dipilih langsung dengan suara terbanyak. Anehnya, masa sekarang organisasi cenderung langsung memakai metode pemilihan langsung dengan suara terbanyak padahal itu adalah metode alternatif. Maka, yang bermain disini adalah jumlah massa bukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang sesuai dengan Pancasila Sila Ke-4.

Nah, dari beberapa metode diatas manakah yang paling baik ? Semuanya akan menjadi baik jika sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi. Mungkin bisa digunakan dengan mengkombinasi semua metode-metode diatas. 

Sebelum melaksanakan metode yang lain gunakanlah metode Istikaroh, karna meskipun tdk didapat hasil dalam istikharoh tetap akan memudahkan proses-proses selanjutnya dalam memperoleh calon pemimpin yang terbaik.

Selanjutnya utamakanlah Metode Demokrasi Pancasila yang paling sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia, metode-metode yang lain baru akan lakukan jika dalam proses mendapatgkan suatu kendala.

Demikian mudah mudahan bermanfaat.

Bin Varadis


EmoticonEmoticon