Ada banyak ulasan kriteria
seorang pemimpin yang baik, diantaranya jika di ambil garis besarnya menurut
Rosuululloh Muhammad SAW yakni :
(1). Shidq, yaitu kebenaran
dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan
tugasnya. Lawannya adalah bohong.
(2). Amanah, yaitu kepercayaan
yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan
kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah
swt. Lawannya adalah khianat.
(3) Fathonah, yaitu
kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan
menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
(4). Tabligh, yaitu
penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang
diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi
(kekurangan) dan melindungi (kesalahan)
Akan tetapi tak banyak diulas
metode-metode pemilihanya yang terkadang dalam suatu organisasi menggunakan
metode metode pemilihan seorang pemimpin yang salah dalam penempatan. Hal itu
berpotensi menimbulkan dinamika keorganisasian dapat mengalami stagnasi bahkan
kemunduran. Contohnya : masih memilih pemimpin yang di anggap paling senior
sehingga kesempatan para anggota-anggota baru untuk menuangkan kreatifitas bisa
terhambat bahkan terhenti sama sekali.
Ada beberapa macam metode
pemilihan pemimpin yang bisa kita pergunakan sesuai situasi dan kondisi. Di
satu masa ke masa yang lain mungkin metode-metode tersebut akan berbeda mana
yang lebih baik. Karena sebuah organisasi juga akan berbeda kondisinya mungkin
dari jumlah anggota, teritorial, kebijakan-kebijakan
eksternal dan lain-lain.
Berikut metode-metode yang
bisa di pakai sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.
Metode Pencetus atau Founder.
Yakni secara otomatis seorang
pencetus sebuah perkumpulan atau organisasi akan menjadi seorang pemimpin.
Karna dialah yang merintis, mencari, dan membentuk suatu organisasi yang
awalnya tidak ada anggota sama sekali menjadi ada.
Metode Waris.
Yakni pengangkatan seorang
pemimpin yang di tunjuk dan di tetapkan secara langsung oleh pemimpin lama
secara mutlak. Biasanya dipergunakan oleh sebuah organisasi milik keluarga
seperti Pondok Pesantren, Bisnis keluarga dan lain-lain. Kelihatanya simple dan
tidak demokratis, tapi tunggu dulu… biasanya yang di tunjuk menjadi pemimpin adalah
seorang kader yang sudah di bina dalam jangka waktu yang sangat lama. Jadi cara
ini mugkin membuat pemimpin baru lebih siap bahkan lebih siap dari pemimpin
yang dihasilkan oleh system demokrasi.
Metode Militer.
Yakni pemberian jabatan
langsung oleh pemimpin ke pada siapa saja yang di kehendaki dengan pertimbangan
tertentu. Metode ini bisa dilakukan jika seorang pemimpin memiliki otoritas
yang kuat. Atau metode ini bisa dipergunakan oleh organisasi dalam keadaan
mendesak.
Saya berikan ilustrasi : Jika
sebuah regu tentara di tengah medan perang keseluruhannya mengalami cedera akan
tetapi perang harus terus dilanjutkan. Kemudian dalam kondisi terdesak sang
komandan memberikan senjata dan mengangkat seorang rakyat sipil menjadi tentara
demi menyelamatkan regunya dan melanjutkan perang, maka jabatan itu syah meskipun
tidak melalui pendidikan militer terlebih dahulu.
Metode Istikharoh.
Yakni dengan ritual tertentu
memohon petunjuk pada Allah SWT biasanya dilakukan oleh umat islam dalam
menentukan sebuah pilihan. Metode ini hendaknya didahulukan sebelum menggunakan
metode yang lain. Setelah diadakan istikharoh selanjutnya hasil istikharoh di
putuskan dalam musyawarah.
Metode Kapitalisme.
Yakni memilih pemimpin
didasarkan atas pemberi modal terbesar yang akan di pilih sebagai pemimpin.
Biasanya akan baik di awal, selanjutnya akan muncul polemic seperti
ketenggangan social dan pemutusan kebijakan secara sepihak.
Metode Demokrasi Pancasila.
Sesuai dengan SIla Ke 4
Pancasila : “Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan”. Kata kuncinya adalah musyawarah mufakat bulat dan
perwakilan.
Pemimpin di calonkan dan di
pilih dalam suatu musyawarah oleh perwakilan-perwakilan anggota menggunakan
pendekatan kebijaksanaan – kebijaksanaan komprehensif seperti integritas,
intelektual, kompetensi, kontribusi, komitmen, pengalaman, dan asas manfaat.
Menentukan arah kebijakan
dahulu baru memilih calon-calon yang tepat dan di putuskan dengan pendapat
terbaik oleh masing-masing anggota perwakilan. Dengan mufakat bulat akan
memudahkan pemimpin baru untuk melaksanakan tugasnya tanpa di gerogoti
kreatifitasnya oleh pesaing.
Jika dalam beberapa kali sidang
belum menghsilkan nama pemimpin, maka barulah pemimpin ditentukan dengan cara mencari
calon yang mengajukan diri dan dipilih langsung dengan suara terbanyak.
Anehnya, masa sekarang organisasi cenderung langsung memakai metode pemilihan
langsung dengan suara terbanyak padahal itu adalah metode alternatif. Maka,
yang bermain disini adalah jumlah massa bukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
sesuai dengan Pancasila Sila Ke-4.
Nah, dari beberapa metode
diatas manakah yang paling baik ? Semuanya akan menjadi baik jika sesuai dengan
situasi dan kondisi yang di hadapi. Mungkin bisa digunakan dengan mengkombinasi
semua metode-metode diatas.
Sebelum melaksanakan metode
yang lain gunakanlah metode Istikaroh, karna meskipun tdk didapat hasil dalam
istikharoh tetap akan memudahkan proses-proses selanjutnya dalam memperoleh
calon pemimpin yang terbaik.
Selanjutnya utamakanlah Metode
Demokrasi Pancasila yang paling sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia,
metode-metode yang lain baru akan lakukan jika dalam proses mendapatgkan suatu
kendala.
Demikian mudah mudahan
bermanfaat.
Bin Varadis
EmoticonEmoticon